Kecamatan Medan Polonia Merupakan kawasan di pusat kota, kawasan ini merupakan kawasan bandara polonia dan permukiman. Ketersediaan lahan pengembangan sangat terbatas. Namun dengan pemindahan bandara polonia ke Kuala Namo, maka kawasan polonia akan dikembangkan menjadi kawasan CBD.
Perkiraan jumlah penduduk pada tahun 2030 berjumlah 81.298 jiwa dengan kepadatan sekitar 90 Jiwa/Ha.
Kawasan ex Polonia seluas 590 ha merupakan kawasan bernilai jual tinggi karena lokasinya yang berada dipusat kota. Mengingat tingginya harga lahan dan lokasinya yang strategis, daerah ini sesuai untuk dikembangkan sebagai pusat kegiatan komersial atau untuk perumahan kelas menengah atau menengah atas dengan kepadatan tinggi.
Disamping bernilai jual tinggi, kawasan ini juga merupakan paru-paru kota Medan mengingat makin padatnya pembangunan di dalam Kota Medan sendiri dan kurangnya fasilitas taman dan rekreasi dalam kota. Pada lokasi ini akan dibangun dan dikembangkan sebagai pusat keuangan bertaraf nasional dan regional. Untuk mencapai hal ini pusat keuangan ini dirancang dengan kombinasi pengembangan sarana perkantoran, perbelanjaan, konvensi, rekreasi dan hiburan sehingga menjadi pusat baru yang hidup dan menarik (CBD).
Pada kawasan ini dapat juga dikembangkan kawasan perkantoran Pemerintahan Provinsi dan Pemerintah Kota untuk mengurangi arus pergerakkan menuju ke Kawasan Pusat Kota dan sekaligus mempermudah akses penduduk untuk memperoleh pelayanan di satu kawasan. Pada wilayah pusat kota dan CBD Polonia yang juga memiliki pelayanan regional juga akan dilayani oleh satu pusat pelayanan regional yang wilayah pelayanannya lebih besar dari Pusat Primer Utara, yang disebut dengan Pusat Pelayanan Kota (Rencana tata ruang wilayah kota Meda 2010-2030 BAB – IV)