4 Potensi keuntungan berinvestasi pada Properti



Menurut Robert T. Kiyosaki jika kita berinvestasi pada properti, maka kita akan mendapatkan empat potensi keuntungan, yaitu cash flow, capital gain, apresiasi dan depresiasi. Lalu bagaimana maksud dari keuntungan tersebut?

Cash Flow jika Berinvestasi Properti
Saudara tentunya pernah mendengar kata cash flow atau arus kas. Cash flow bisa didapat jika ada uang masuk setiap periode, misal uang kos bulanan, uang sewa tahunan dan lain sebagainya. Intinya properti disewakan atau dikontrakan (property for rent).

Capital Gain jika Berinvestasi Properti
Capital gain atau keuntungan atas modal didapat jika seseorang menjual properti lebih tinggi daripada harga pada saat membelinya. Contoh seseorang membeli rumah seharga Rp750 juta setelah 5 tahun, rumah tersebut dijual dengan harga Rp1 miliar. Maka capital gain yang didapat sebesar Rp250 juta.

Depresiasi jika Berinvestasi Properti
Depresiasi dalam akuntansi adalah berkurangnya nilai buku atas suatu aset. Contoh sebuah bangunan rumah seluas 100 meter persegi, dengan harga 3.000.000/m2 sehingga harga rumah tersebut kurang lebih sekitar Rp 300 juta.
Bangunan rumah akan mengalami penurunan harga (nilai buku), karena adanya faktor usia aset dan lain sebagainya. Depresiasi berlaku jika seseorang berinvestasi atas nama perusahaan berbadan hukum. Keuntungan depresiasi jika berinvestasi properti, umumnya diterapkan pada perusahaan berbadan hukum (PT atau CV).

Apresiasi jika Berinvestasi Properti
Apresiasi memiliki kemiripan dengan capital gain, yaitu adanya kenaikan harga. Perbedaanya capital Gain didapat jika Anda menjual properti, sedangkan apreasiasi didapat jika Anda mengajukan kredit atau refinancing.
Contoh seseorang membeli rumah seharga Rp 750.000.000. Setelah lima tahun, Anda mengajukan kredit baru dengan agunan rumah tersebut. Bank melakukan penilaian bahwa rumah tersebut bernilai Rp 1.000.000.000. Maka apresiasi yang didapat sebesar Rp 250.000.000. (Finansialku.com)